Abah Suwandy yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto itu menilai bahwa, KH Abdul Chalim juga sangat layak mendapat anugerah gelar pahlawan yang baru saja disandang itu, Hal itu mengacu pada fakta sejarah, serta bukti sejarah yang masih disimpan pihak keluarga.
“Pihak keluarga KH Abdul Chalim memang tidak menuntut gelar pahlawan. Karena itu, tinggal komitmen dari pemerintah untuk mengusulkan dan memproses gelar pahlawan tersebut,
Menurut Politisi senior tersebut pada Muktamar NU ke-34 di Lampung, ada pengakuan resmi dari PBNU kalau KH Abdul Chalim adalah salah satu pendiri NU. Mengingat catatan sejarahnya ada, bahkan beliau tercatat sebagai Katib Tsani dalam kepengurusan PBNU periode pertama. ” Kiai Abdul Chalim juga perintis Persatuan Guru NU (Pergunu) dan Koperasi NU, ” lanjut Abah Wandy.
Menurutnya, pengakuan resmi itu penting, agar nahdliyin termasuk generasi muda mengenal sosok yang berjasa pada NU. Tentu dengan begitu, mereka bisa meneladani dan meneruskan perjuangan ulama sekaligus pendiri NU.
( Kartono )