Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Babinsa Kodim Bojonegoro terima Pembekalan tentang PMK dari Dinas Peternakan

Favicon
IMG 20220704 WA0038
banner 120x600
banner 336x280

Menurutnya, penyebaran PMK ini sangat cepat. Hal tersebut dikarenakan hewan ternak yang terpapar virus PMK sudah menyebar diberbagai wilayah. Untuk kestabilan ekonomi, pasar hewan tetap dibuka guna kestabilan perekonomian masyarakat. Namun petugas tetap melakukan pengendalian dan pengawasan, agar hewan ternak dari luar wilayah tidak masuk ke wilayah Bojonegoro.

“Harapannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Babinsa dapat mensosialisasikan tentang PMK dan vaksinasi jewan ternak kepada masyarakat. Seperti apabila ingin membeli sapi atau kambing bisa menghubungi petugas Dinas Peternakan guna mengecek kondisi kesehatan hewan tersebut,” tambah Aris Eko Prasetyo.

Sementara itu, drh. Faris Dimaswangi, mengatakan, kriteria virus Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak diantaranya mulut ngiler dan sariawan dan kuku terluka. Apabila terjadi ngiler atau sariawan, hewan ternak sudah terkena PMK 5 (lima) hari. Menurutnya, penyakit PMK pada hewan ternak ini bisa disembuhkan dengan pengobatan medis dari Dinas Peternakan.

Baca juga : Satpolairud Polresta Sidoarjo Lakukan Patroli Sambang Desa, Jaga Kamtibmas di Wilayah Pesisir

“Sementara terkait dengan vaksinasi, ini dilakukan dalam rangka memperkuat anti bodi terhadap hewan ternak, dengan prioritas vaksinasi pada sapi perah, sapi potong (daging) dan sapi ternak,” ujarnya.

Pihaknya berharap, Babinsa jajaran Kodim 0813 Bojonegoro dapat mendukung dengan memberikan wawasan atau kepada masyarakat tentang pentingnya penyakit PMK dan vaksinasi kepada hewan ternak. Vaksinasi bukanlah obat, tetapi sebagai daya tambah imunitas hewan ternak dan harus dilakukan untuk hewan ternak yang sehat.

“Untuk mekanismenya, nanti Babinsa nanti kita dampingi turun langsung dilapangan memberikan arahan kepada masyarakat atau peternak. Sedangkan untuk vaksinasi, petugas (Babinsa/Babinkamtibmas) agar tidak berhadapan langsung hewan ternak, yang boleh masuk kandang adalah tim vaksinator dan pemilik hewan ternak,” pungkas drh. Faris Dimaswangi. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *