Lampung Utara – New PATROLI.COM –
Kejari Lampung Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana Umum dari periode bulan Januari hingga Mei 2023.
Tampak hadir juga pemusnahan barang bukti tindak pidana, Bupati Lampura, Ketua DPRD, Kapolres Lampura, Dandim Lampura, acara pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman kantor kejari lampung Utara. Jumat (23/06/2023).
Kepala Kejari Lampura, M.Farid Rumdana memimpin langsung acara pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.
Menurut nya dalam acara ini, adapun barang bukti yang di musnahkan barang bukti tindak pidana terhadap orang dan harta benda, perkara tindak pidana terhadap keamanan dan ketertiban umum, perkara tindak pidana narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
“Dari seksi barang bukti telah melaksanakan pemusnahan bb dari perkara tindak pidana umum, dalam hal ini dari 82 tindak pidana umum, periode Januari-Mei 2023,” jelasnnya.