Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila menemukan ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK agar segera melaporkan kepada dinas terkait untuk segera ditangani.
Sementara itu, Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi mengatakan selain pengawasan, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, pihaknya bersama pihak terkait akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait langkah-langkah dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan sehingga dapat di lakukan penanganan dengan cepat sehingga tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain.
“Terkait PMK ini masyarakat tidak perlu panik, maka dari itu masyarakat juga harus paham terkait ciri-ciri ternak yang terjangkit dan juga langkah apa saja yang harus dilakukan jika terdapat ternak yang terjangkit” Ujar Kapolsek. (Hps/Ony)