Selain itu Bhabinkamtibmas juga meminta kepada para pemilik ternak untuk senantiasa menjaga kebersihan kandang guna menghindari hewan ternak terkena penyakit.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M. Inov., menghimbau kepada para pemilik ternak apabila hendak menjual hewan ternak untuk dikonsumsi agar segera melaporkan ke Mantri Hewan atau petugas dari dinas terkait guna di cek apakah layak di konsumsi atau tidak.
“Saat ini PMK ini menjadi perhatian serius, sehingga segala sesuatunya harus diperhatikan terutama langkah-langkah pencegahannya” Ucap Kapolsek. (Hps/Ony)