Seperti yang dilakukan oleh Polsek Mumbulsari bersama 3 pilar Kecamatan Mumbulsari melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi dan penyemprotan disinfektan cairan pembunuh virus di kandang peternakan sapi milik Mundhir di Dusun Lampeji Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember yang menampung sapi sebanyak 42 ekor.
“Selain itu kami melakukan pengawasan melekat terhadap hewan ternak di tempat kami, untuk mencegah masuknya virus PMK ini di wilayah kami. Dan sesuai himbauan Dinas Peternakan, untuk sementara dilarang mendatangkan ataupun mengirim hewan ternak keluar Jember. Apabila terjadi pengiriman /pembelian hewan ternak diluar Jember, kita koordinasi dengan pemilik (pembeli hewan ternak) untuk dilakukan pengawasan khusus atau dikarantina dulu 14 hari. Setelah dirasa sehat dan bagus, maka hewan ternak tersebut dapat di kirim”. Ujar Kapolsek Mumbulsari AKP Subagio SH.
Selain penyemprotan disinfektan, pemberian vitamin lebih intensif lagi juga dilakukan pengasapan pada area kandang sapi dengan cara membakar jerami yang dimasukkan dalam tong dan ditempatkan di pinggir pinggir kandang dengan tujuan selain mengusir serangga juga mencegah adanya virus.
Seperti yang disampaikan oleh Mundhir pemilik peternakan sapi. ” Sebelum adanya PMK ini pun kami sudah melakukan pengasapan dan antisipasi yang terkait dengan kesehatan ternak. Setelah adanya PMK ini kami lebih sering melakukan pengasapan maupun penyuntikan vitamin terhadap hewan ternak kami “. Katanya.
“Sedangkan langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa dengan adanya PMK ini yaitu melakukan koordinasi dengan tiga pilar dan pemilik ternak hewan serta melakukan pemeriksaan kesehatan 5erhadap hewan ternak yang ada diwilayahnya”, Ungkap Kepala desa Lampeji Ari Wahyudi. (AR – Humas Res Jember)