Mojokerto – News PATROLI.COM –
Selain menaikkan Bantuan operasional daerah (Bosda), Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga menaikkan honorarium Guru Tidak Tetap-Pegawai Tidak Tetap (GTT-PTT).
Kenaikan ini berlaku bagi GTT-PTT yang mengabdi di Sekolah dasar (SD) hingga Sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Mojokerto, termasuk juga di lembaga madrasah.
“Sudah disetujui bersama sehingga tahun depan ada kenaikan. Kebijaka ini tercapai setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif yang akan dituangkan dalam APBD 2024,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Amin Wachid, Rabu (20/9/2023) kemarin.
Rinciannya, honorarium GTT-PTT di sekolah negeri akan mengalami kenaikan dari tahun ini sebesar Rp 1.750.000 per bulan menjadi Rp 1.950.000 per bulan pada tahun 2024. Pun demikian dengan GTT-PTT di lembaga swasta dari yang diterima tahun ini Rp 1.000.000 akan naik menjadi Rp 1.200.000 per bulan.