Lanjutnya, Dengan adanya razia yang dilakukan secara mendadak pada kamar hunian WBP bertujuan mendeteksi secara dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi. Selanjutnya, penguatan yang diberikan Ka.Divpas bertujuan agar seluruh pegawai mampu menjalankan tusinya dengan baik serta senantiasa bekerja mengharapkan ridho Allah SWT, tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Faried Junaidi, menyampaikan, Kegiatan razia ini merupakan salah satu langkah kita untuk mendeteksi sedini mungkin terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kotabumi pada bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri, sehingga saya berharap semua petugas dapat meningkatkan, “Waspada Jangan Jangan”, jelas Faried.
Sambungnya, “hari ini juga saya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung (Dr. Sorta Delima Tobing) memberikan penguatan Tusi dan motivasi kepada petugas agar jangan lengah dalam bekerja, terutama terhadap keamanan dan ketertiban serta berikanlah pelayanan terbaik dalam bekerja dan mensosialisasikan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022,”ungkapnya.
Lanjutnya, “harapan saya kepada seluruh petugas bahwa jangan lupa untuk selalu bersyukur dalam melaksanakan tugas dan jadikanlah bulan Ramadhan ini untuk menjadi renungan bagi kita semua untuk melakukan hal-hal yang baik”, tegasnya.
(Heri Yadi Saputra)