Sementara itu, Erwinsyah tak mau ambil pusing terkait isu yang beredar di tengah masyarakat tersebut, bahkan pria yang menjabat sebagai Inspektur, sekaligus Ketua karang taruna kabupaten Lampura ini juga tak mau menanggapi isu tersebut.
“Tanyain saja sama yang buat isu, saya akan masih konsentrasi di ASN karena masa pensiun kurang lebih 17 tahun, jadi tidak berpikir untuk ke dunia politik,” ungkap Erwinsyah.
Menurutnya, fokus berkarir di dunia birokrat sebagai ASN dan sebagai pelayan masyarakat merupakan ibadah, selagi itu baik dan tidak melanggar aturan.
“Terkait dengan persoalan katanya-katanya itu, silakan kawan-kawan media mengecek sendiri kebenarannya, liat saja karena saya masih menikmati profesi saya sebagai ASN Yang terpenting saat ini, saya wajib menjalankan tugas negara dengan baik sesuai dengan norma hukum dan norma agama islam,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Erwinsyah memiliki karir yang cemerlang sebagai ASN di pemkab Lampura, pria alumni STPDN mengawali tugasnya sebagai ajudan Bupati pada masa Hairy Pasah, kemudian menjadi pejabat eselon IV sebagai kasubag Tapem.
Berawal eselon III menjadi kabid di BKD, lalu pada zaman Bupati Zainal Abidin, Erwinsyah dilantik menjadi camat abung barat, setelah pilkada 2013 Bupati terpilih Agung ilmu mangkunegara memutasi Erwinsyah menjadi camat Tanjung raja, lalu di percaya menjadi kepala bagian kesra dan pada tahun 2017.
Setelah itu, Bupati Agung memberikan amanah kepada Erwinsyah untuk naik eselon II yaitu mejadi kepala dinas sosial, dan pada tahun 2020 Erwinsyah dilantik menjadi Inspektur inspektorat Lampura hingga saat ini. (**)