Kota Blitar, Newspatroli.com
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar melakukan pemantauan terhadap usaha jagal sapi secara acak di Kota Blitar, Selasa (24/05/2022). Langkah tersebut untuk memastikan daging sapi di pasar Kota Blitar bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah mengatakan pemantauan usaha jagal daging sapi ini menjadi upaya Pemkot Blitar dalam mencegah PMK yang mewabah di Jawa Timur. Pihaknya melakukan pemantauan di beberapa lokasi jagal sapi secara acak, meliputi jagal sapi Jl. Melati, Pasar Pon, Pasar Templek, Pasar Legi dan jagal sapi di Jl. Sutan Syahrir Djatimalang Blitar.