Dari hasil pemantauan tersebut pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar tidak menemukan daging yang terinfeksi PMK. Secara keseluruhan daging yang dijual ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Terkait adanya informasi yang berkaitan dengan PMK kami melakukan berbagai pencegahan dengan pemeriksaan hewan ternak berkala, pemantauan lalu lintas pedagang, dan penyemprotan disinfektan di area Pasar” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia mengaku juga memberikan pembinaan bagi pengusaha jagal sapi agar menjual daging yang ASUH, menyembelih hewan yang sehat dan memberikan vitamin terhadap hewan yang akan disembelih. (red)