Bojonegoro-Newspatroli.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro melakukan tes PCR bagi seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro. Tes dilakukan pada Kamis (2/6/2022) dan Jumat (3/6/2022).
Pelaksanaan tes PCR dengan masa berlaku 3×24 jam sebelum keberangkatan merupakan salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Selain PCR, CJH juga wajib vaksin covid-19 lengkap dan vaksin menginitis.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes, dr Wenny Dyah Prajanti menjelaskan, PCR dilakukan sebelum keberangkatan yakni tanggal 2 Juni bagi kloter 2 dan tanggal 3 Juni bagi kloter 3, yang dilakukan di KBIH.
“Untuk kloter 2 ada tiga tempat pengambilan sample swab PCR, sedangkan kloter 3 ada 6 tempat,” tandasnya.
Lanjutnya, untuk kloter 2 berlokasi di KBIH Al Munadah Gayam, Al Khur Sumberrejo, dan Assalam Balen. Sedangkan kloter 3 berlokasi di KBIH Attanwir Sumberrejo, Al Mubarok Jl. mastrip, Al Mabrur Sukorejo, Al Amanah Dander, Madani Attaqwa dan Mabit Ponpes Al Falah.