Hadirnya inovasi Pelaku Paradewi ini, lanjut Ikfina, diharapkan mampu memperbaiki dan menambah akurasi pendataan terutama dalam hal administrasi kependudukan.
“Desa ini merupakan pintu masuknya. Semua data dari masyarakat masuknya lewat desa, selanjutnya baru ke tingkat kecamatan dan kabupaten. Sehingga pendataan ini bisa rapi dan akurasinya terjamin,” lanjut Bupati Ikfina.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, H. Amat Susilo, S.Sos, MM, menyampaikan, dengan adanya Pelaku Paradewi ini sejumlah pelayanan Adminduk bisa langsung di cetak di Desa.
“Akta kelahiran, KK, surat pindah bisa dicetak di Desa. Tapi KIA dan KTP sementara hanya bisa dicetak di Dispendukcapil. Kami terus berupaya, nantinya pelayanan Adminduk agar bisa dilakukan cukup di Desa,” ucap Abah Amat Susilo, Kadispenduk Capil Kabupaten Mojokerto saat menyampaikan sambutannya.
Dalam kesempatan itu Abah Amat juga menjelaskan untuk mempercepat proses pelayanan Adminduk dan untuk mengurangi kepadaran antrean yang terjadi di kantor Dispendukcapil.
“Selain tidak perlu jauh-jauh untuk pengurusan Adminduk, kecepatan dan keakuratan data penduduk ini sangat penting, karena nanti data penduduk juga akan digunakan untuk kebutuhan pemerintah lainya, sehingga bisa tepat sasaran, tidak tumpang tindih,” lanjut Abah Amat mengakhiri sambutannya. ( Kartono ).