Bojonegoro,Newspatroli.com
Aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Peternakan Kecamatan Sekar, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan sebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta sosialisasi penutupan sementara pasar hewan. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Pasar Hewan Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Kamis (2/6/2022).
Turut hadir dalam kegiatan sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak ini jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sekar, Kepala Desa Sekar, dan para peternak warga masyarakat desa sekitar.
Koordinator Penyuluhan Dinas Peternakan Kecamatan Sekar dan Gondang, Moh. Abu, mengungkapkan, penutupan sementara pasar hewan tersebut berlangsung 14 hari mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2022. Selain itu, petugas gabungan ini juga terus melakukan pemeriksaan, monitoring, sosialisasi dan penyemprotan disinfektan baik di pasar hewan ternak maupun dilokasi peternakan warga.
“Penutupan sementara pasar hewan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemkab Bojonegoro tertanggal 29 Mei 2022 lalu,” ucapnya.