Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Forkopimda Kabupaten Malang Gelorakan Serbuan Vaksin Door to Door

Favicon
Forkopimda Kabupaten Malang Gelorakan Serbuan Vaksin Door To Door
banner 120x600
banner 336x280

Malang, Newspatroli.com

Dalam upaya menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, Forkopimda menggelar rapat Serbuan Vaksin Door to Door di Pendopo Agung Kabupaten Malang Jumat, (22/7/2022) Malam.

Hadir dalam rapat tersebut diantaranya Forkopimda Kabupaten Malang yakni Bupati Malang Sanusi beserta Wakil, Ketua DPRD Darmadi, Ketua Pengadilan Negeri I Putu Gede Astawa, Ketua Kejaksaan Negeri Diah Yuliastutik, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Batu atau yang mewakili, Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Taufik Hidayat.

Serta seluruh UPTD se-Kabupaten Malang, seluruh Muspika se-Kabupaten Malang, seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Malang, seluruh Kepala Rumah Sakit se-Kabupaten Malang, beserta seluruh pihak terkait.

Door to Door merupakan strategi yang telah diusung oleh Forkopimda dengan cara mendatangi langsung kepada Objek atau masyarakat yang belum mendapat vaksin, sehingga masyarakat diberikan vaksin secara langsung ditempat.

Baca juga : Kapolres Wonogiri Kumpulkan Jajarannya Berikan Arahan Terkait Pengamanan Pilkada 2024

Pada kesempatan tersebut. Perkembangan dan perjalanan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang mendapat perhatian serius. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa saat ini diperlukan evaluasi yang optimal dalam penanganan virus Covid-19 terutama pada kegiatan Vaksin.

“Pada tahun 2021 Virus Covid-19 menyerang kita dengan varian Delta, sedangkan pada tahun 2022 ini sedang marak varian Omicron” jelas Ketua Dinkes Kabupaten Malang.

Beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang termonitor mengalami kesuksesan dalam penanganan vaksin, namun adapula beberapa wilayah yang mendapati halangan dalam pelaksanaan vaksin kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *