Untuk itu, diterangkan oleh Bupati Malang kepada seluruh Forkopimda dan Muspika yang hadir untuk kembali bangkit memerangi virus ini dengan langkah-langkah yang akan dipersiapkan, salah satunya menggelorakan vaksin.
“Melihat kasus ini, saya ajak kepada semuanya yang hadir untuk bangkit melawan Covid-19, kita akan menentukan strategi serbuan Vaksin yaitu Door to Door” tegas Bupati
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan, bahwa solusi untuk keberhasilan tercangkupnya seluruh masyarakat yang belum melaksanakan vaksin ialah dengan mendata satu persatu, ‘by name by address’.
“Kita ketahui bahwa masalah utama adalah kita tidak tahu mana masyarakat yang belum mendapat vaksin, dikarenakan kita hanya punya data masyarakat yang sudah tervaksin” ucap Kapolres Malang.
Kapolres juga menambahkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 70 tahun 2022 tersebut akan memicu masyarakat untuk berbondong-bondong mendapatkan vaksin. Secara singkat, SE tersebut mengatur tentang Pelaku Perjalanan Orang menggunakan Transportasi wajib sudah mendapat Vaksin Booster.
“Kami akan sangat mendukung kebijakan Bupati ini, dengan sistem Door to Door diharapkan mampu menjangkau lebih luas ke Desa per Desa” ucap Kapolres Malang.
Lebih lanjut, Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat memberikan semangat dan dukungan penuh terhadap strategi ini, “Mari kita aksi di lapangan dengan bekerja sama, dan sama-sama bekerja dengan baik, kita usaha dengan maksimal, kita yakin semua akan berjalan dengan lancar” ucap Dandim.
Bupati berharap, dengan dilakukannya rapat ini akan membentuk sinergi yang kuat di tingkat Muspika hingga Forkopimda. Sehingga bisa terlaksana dalam mensukseskan progam Vaksin yang telah dibahas pada malam ini. (Hpm/Nur)