Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Sebanyak 22 kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara (Lampura) dikembalikan, Kamis, (20/7/2023). Pengembalian tersebut terjadi berkat adanya koordinasi dan sinergitas antara Pemkab dan Jaksa pengacara negara (JPN) yang berasal dari kejaksaan dan OPD setempat.
“Dari 22 randis, 6 diantaranya kendaraan roda empat, dan sisanya kendaraan roda dua,” ujar Bupati Lampura, Budi Utomo usai kegiatan.
Menurutnya pengembalian tersebut berguna untuk menertibkan serta memulihkan aset milik pemerintah daerah yang saat ini masih banyak belum dikembalikan.
“Inilah pentingnya koordinasi dalam deteksi dan indentifikasi. Kami mengimbau bagi yang mendapatkan randis, agar merawat serta menyelesaikan segala administrasinya. Seperti masalah pajak misalnya,” terangnya.