banner 700x256

Melalui Program Jumat Curhat, Polres Wonogiri Kembali Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Melalui Program Jumat Curhat, Polres Wonogiri Kembali Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri – News PATROLI.COM –

Polres Wonogiri menggelar kegiatan Jumat Curhat di balai salah satu rumah warga Lingkungan Pokoh Rt 2 RW 5 Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Kamis (18/1/2024).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin oleh Kabag SDM Polres Wonogiri Kompol Marwanto, S.H., M.H., dan di ikuti PJU Polres Wonogiri serta di hadiri paguyuban RT RW lingkungan Pokoh Kelurahan Wonoboyo.

Pada kesempatan Kabag SDM menyampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong dan menyampaikan ajakan untuk mensukseskan Pemilu 2024.

Kabag SDM Kompol Marwanto, S.H., M.H., mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggencarkan sosialisasi dan penindakan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar.

Baca juga : Dua WNA Asal AS dan Belgia Dideportasi Kanim Imigrasi Singaraja Akibat Salahgunakan Izin Kunjungan Kerja

“Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku,” ucapnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Karena saat penindakan akan dilakukan penyitaan dan pemusnahan knalpot brong tersebut. Bagi pelanggar harus mengganti dengan knalpot yang standar atau sesuai ketentuan”pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *