banner 700x256

Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa, Serma Agustanul : Kodim Bojonegoro Siap Bersinergi dengan Elemen Pemerintah dan Masyarakat

Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Pemerintah Desa
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Bati Puanter Staf Teritorial Kodim 0813 Bojonegoro, Serma Agustanul Anwar, menjadi pemateri pada kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro di Balai Desa Kedungrejo Kecamatan Malo dengan tema ‘Bimbingan Bagi Aparatur Pemerintah Desa dalam Penyelesaian Permasalahan Umum yang Terjadi di Desa’, Rabu (22/5/2024).

Dalam kesempatan itu, Serma Agustanul Anwar, menyampaikan tentang Sinergitas dan Peran jajaran Bintara Pembina Desa atau Babinsa Kodim 0813 Bojonegoro dalam upaya pendampingan penyelesaian hukum diwilayah binaan Kodim 0813 Bojonegoro.

Disampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta terdapat berbagai ciri khas diantaranya Kebhinekaan, Kebudayaan, Agama, Ras dan lain-lain. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dilandasi dengan tekat Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa yang berlandaskan Pancasila.

Dengan segala keberagaman dan perbedaan yang ada, menurut Serma Agustanul Anwar, tidak menjadi penghalang dalam penyelesaian permasalahan hukum. Sesuai Amanat UUD 1945 secara garis besar tujuan NKRI adalah Melindungi segenap bangsa Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Oleh karena itu, sebagai Aparatur Pemerintah Desa yang baik dan mengerti akan sejarah berdirinya NKRI sudah sepatutnya kita berkewajiban untuk melindungi dan mempertahankan NKRI, sekaligus membantu warga setiap ada permasalahan hukum yang terjadi di desa tanpa pandang bulu,” tegas dia.

Baca juga : Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Serma Agustanul Anwar juga berharap, kita harus selalu waspada terhadap ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah NKRI serta harus membangun rasa kebersamaan dan menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan dalam penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di desa.

“Hal ini harus di dasari dan dilandasi dengan sikap cinta tanah air, membina persatuan dan kesatuan serta rela berkorban,” ujarnya.

Dihadapkan dengan tantangan tugas yang semakin kompleks serta situasi dan kondisi saat ini, “Kodim 0813 Bojonegoro siap bersinergi dengan semua elemen pemerintah maupun masyarakat sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum yang tetjadi di desa,” pungkas Serma Agustanul Anwar.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa se- Kecamatan Malo, juga menghadirkan pemateri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, Polres dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.(eko/PEN).

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *