banner 700x256

Warga Desa Kedunglengkong Bergolak, Dipicu Tidak Tranparansinya Perangkat Dalam Pengelolaan Kios Desa

Koordinator Warga Kedunglengkong Hadi Purwanto ST SH yang akrab disapa Hadi Gerung saat diwawancarai wartawan
banner 120x600
banner 336x280

Hadi Gerung pun minta. Bila sekdes atau bendahara tidak berkenan memberikan LPJ sewa kios, maka dirinya beserta masyarakat tidak mau acara mediasi lagi. ” Minggu depan akan melakukan demo di depan kantor Desa Kedunglengkong, ancam Hadi Gerung.

Sementara itu ditempat yang sama Menanggapi hal tersebut, Sekdes Kedunglengkong, Septya, berjanji akan menyerahkan LPJ sewa kios desa kepada PJ Kades Kedunglengkong Kusnadi pada hari Jumat (3/5/2024) pukul 09.00 WIB.

“Besok Jumat, jam 09.00 wib saya akan serahkan LKPJ penyewaan kios desa pada Pj. Kades Kedunglengkong, “ ucap Sekdes singkat.

Sementara itu Camat Dlanggu, Drs. Akhmad Samsul Bakhri, MM, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu memfasilitasi solusi persoalan yang terjadi di Desa Kedunglengkong, bahkan Camat Bakri meminta Sekdes Kedunglengkong untuk segera memberikan LPJ sewa kios Desa kepada. Kades Kedunglengkong.

Baca juga : Bapenda Kabupaten Mojokerto Berikan Penghargaan Kepada 24 Kades dan 2 Lurah atas Pelunasan Pajak PBB-P2 Tahun 2024
Mediasi Warga Kedunglengkong dengan Perangkat Desa Kedunglengkong yang difasilitasi oleh Camat Dlanggu Drs AS Bakri

Camat Dlanggu juga meminta kepada Hadi Purwanto dan warga untuk menyampaikan jika terdapat ketidaksesuaian dalam LPJ sewa kios desa tersebut.

“ Kepada Pak Hadi Purwanto dan warga, saya mohon bila LPJ sewa kios desa ada yang kurang benar, kurang pas tolong dibenarkan, “ pinta camat Dlanggu Ustadz Bakri.

Audiensi ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan transparansi pengelolaan keuangan desa dan memberikan kejelasan bagi masyarakat Dusun Banjarsari mengenai PAD dari sewa kios desa. (Ririn Fadillah)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *