banner 700x256

Kunjungan Monitoring BPH Migas dan Pertamina ke SPBU 54.694.11 Kalianget Sesuai Prosedur

Kunjungan Monitoring BPH Migas dan Pertamina ke SPBU 54.694.11 Kalianget Sesuai Prosedur
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Manajer SPBU 54.694.11 Kalianget ( Hajad, nama panggilan ) menyampaikan klarifikasi kepada media tentang kunjungan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH. Migas ) ke SPBU Kalianget sesuai prosedur, Hal itu Ia sampaikan kepada media saat berada di area lokasi SPBU Pukul. 15.14 WIB, pada hari Senin, ( 24 / 06 / 24 ).

Sebelumnya media menerima kabar bahwa SPBU 54.694.11 Kalianget dikunjungi petugas BPH. Migas. Dengan dasar informasi itu media merasa tertarik untuk mengetahuinya lebih jauh. Sehingga media berupaya untuk mengkonfirmasi sang Manajer.

Selanjutnya media merapat untuk menemui Manajer SPBU Kalianget. Menurut Hajad, Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan stok BBM aman usai Idul Adha. BPH Migas dan Pertamina juga melakukan pengecekan langsung distribusi BBM di SPBU untuk memastikan ketersediaan penyaluran BBM serta pelayanan SPBU dalam kondisi baik, aman dan sesuai prosedur

Baca juga : Atasi Masalah Air Keruh Musiman, Ini Upaya PDAM Delta Tirta Sidoarjo

Dirinya menjelaskan monitoring dilakukan mulai Pukul. 10.00 WIB sampai dengan sekitar Pukul. 14.00 WIB dengan jumlah petugas sebanyak 6 ( enam ) orang.

Ia juga mengungkapkan, ” selain itu yang di cek antara lain adalah CCTV, Surat Rekomendasi, Totalisator dan Barcode. Barcode itu harus sesuai dengan Nopol kendaraan, kalau tidak sesuai tidak boleh, Pak. Dan Alhamdulillah tidak ada temuan, teguran dan catatan apapun waktu itu “, tutup Sang Manajer.

Sekedar untuk diketahui, BPH Migas adalah suatu Badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan pengangkutan Gas Bumi melalui pipa, dalam suatu pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta untuk meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi di dalam negeri.(Hendri)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *