Hal yang sama juga dilakukan Kapolresta Sidoarjo saat meninjau peternakan milik bapak Cholik yang ada di desa Geluran, Kec. Taman, Sidoarjo.
Tak lupa kepada setiap pemilik peternakan yang di kunjungi, Kapolresta Sidoarjo menghimbau agar para pemilik peternakan untuk tidak mengirim ternaknya keluar kota demi mencegah penyebaran virus PMK. “Penjualan sapi masih tetap diperbolehkan, tetapi ini hanya lingkup di Kabupaten Sidoarjo”, jelasnya.
Selain memberikan himbauan kepada peternak, Kapolresta Sidoarjo juga berkoordinasi dengan dokter hewan dari Dinas pangan dan pertanian Kabupaten Sidoarjo agar hewan yang terjangkit PMK dapat segera ditangani. Pendataan hewan yang akan divaksin juga dilakukan dengan fokus utama ternak betina yang sehat. “Terutama sapi betina yang usia produktif ini akan dilaksanakan vaksinasi”, ujarnya.
Para peternak diharapkan tidak perlu khawatir karena Ternak yang telah terjangkit virus PMK dapat sembuh dengan perawatan yang intensif dan obat yang tepat. (Ags)