Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar penerangan hukum bersama 232 kepala desa yang ada di kabupaten Lampung Utara.
Acara di gelar di Gedung Serba Guna ( GSG) Islamic Center Kotabumi. Kamis (06/04/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana menjelaskan, digelarnya kegiatan penerangan hukum itu bertujuan agar pengelolaan anggaran dalam realisasi penggunaan dana desa yang saat ini menjadi sorotan publik dapat berjalan sebagai mana mustinya dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selain itu majunya suatu daerah karena ditunjung dari majunya perkembangan desa melalui pembangunan di desa-desa,” kata Mohamad Farid Rumdana.
Di kesempatan itu juga, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan dirinya mendukung penuh langkah pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam pemberian pemahaman hukum kepada para kepala desa di kabupaten tersebut.
“Kita apresiasi karena pihak kejaksaan telah membuka peluang memberikan pemahaman tentang hukum,” ujarnya.