Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ketua TPUA Jatim: Akankah MK Kembali Melegitimasi Keputusan KPU Tentang Hasil Pilpres

Hendri Purnawan
Gambar WhatsApp 2024 03 14 Pukul 07.16.24 310ea143 E1710391582298
banner 120x600
banner 336x280

Selain daripada itu sudut pandang dan kwalitas tak luput dari komentarnya “Temuan pengawasan masyarakat jauh lebih berkwalitas dibanding lembaga Bawaslu itu sendiri dan Bawaslu tidak mampu melahirkan Temuan pelanggaran itu sendiri kecuali hanya menunggu adanya Laporan, Padahal berdasarkan pasal 454 ayat (1) pelanggaran pemilu berasal dari temuan pelanggaran pemilu dan laporan pelanggaran pemilu, pada ayat (2) disebutkan temuan pelanggaran pemilu merupakan _hasil pengawasan pengawasan aktif Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, Panwaslu kelurahan/desa, Panwaslu LN dan Pengawas TPS pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu”, ujarnya.

Pada prinsipnya pemilu kali ini dalam bentuk pelanggarannya bukan hanya TSM ( terstruktur, sistematis dan masif) tetapi juga SSM (Seporadis, Separatisme dan Masif) sehingga Bawaslu sudah tak mampu lagi menemukan temuannya dalam pengawasan aktifnya.

Dari rangkaian kejadian demi kejadian bagi KPU dan BAWASLU itu tidak ada padahal jika penyelenggara pemilu itu melakukan tindak pidana pemilu ancamannya ditambah 1/3 dari ketentuan pidana yang ditetapkan dalam undang-undang.Ironisnya peran DKPP hanya obral putusan peringatan keras dan peringatan keras terakhir pada KPU dan BAWASLU sebenarnya putusan DKPP itu jauh dari rasa keadilan pihak pemohon.

Baca juga : Plt. Bupati Sidoarjo Hadiri Apel Peringatan Harhubnas 2024, Santuni Anak Yatim dan Apresiasi Kinerja Dinas Perhubungan

Pandangan penulis terhadap adanya pelanggaran-pelanggaran pemilu itu sebaiknya fokus pada Hak Angket dan tak kalah pentingnya gerakan People Power yang bersifat aksi bukan hanya orasi saja.Ingat Konstitusi juga merupakan semacam “Surat Kuasa” (The Power of Attorney) yang diberikan oleh Rakyat kepada Negara dimana terdapat pertanggung jawaban Konstitusional Negara.
Ada Fakta yang menarik, Anstio somaza, mantan Diktator Nicaragua menyatakan secara jelas “inded you wont the elections but I won the count” Kalimat itu dimaknai bahwa kekuasaan diktator punya kekuatan dan Otoritas ” Untuk melakukan apa saja yang dikendakinya dengan melakukan berbagai Manipulasi, kecurangan dan Rekayasa seluruh fasilitas dan infrastruktur kekuassan untuk kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya guna memenangkan proses pemilu.Kejadian ini bukan tidak terjadi tetapi nyata-nyata kita melihatnya namun itu tidak tampak ada oleh golongan mereka yang dzolim”. Tungkasnya. (Hendri/Sahmari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *