Hasil dari musyawarah dengan 5 komisioner KPU kabupaten Lampung Utara mengenai Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk kabupaten Lampung Utara di 23 kecamatan telah data.
” Sebanyak 23 kecamatan, kelurahan dan desa 247 total jumlah Tempat Pemilihan Suara ( TPS ) berjumlah 1951 lalu jumlah Daftar pemilih Sementara ( DPS ) berjumlah sebanyak 487.991 dari jumlah ini akan bisa sewaktu-waktu berubah dikarenakan masih ada yang belum terdaftar pastinya ” tandasnya.
Sementara itu bagi masyarakat kabupaten Lampung Utara yang merasa belum mendapatkan terdaftar dalam menggunakan hak pilihnya di persilakan menghubungi kantor KPU Lampung Utara.
Selanjutnya untuk pengurus partai dan kader serta simpatisan yang belum terdaftar bisa juga mendaftarkan diri ke DPC Partai Gerindra Lampung Utara dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti otentik.
(Heri Yadi Saputra)