banner 700x256

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial
banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.

Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.

Mengingat akan pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen laksanakan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024).

Acara dibuka oleh Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, S.I.K., M.Hum., yang membacakan sambutan dari Kapolda Jateng.

“Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.”

Baca juga : Polda Jateng Himbau Masyarakat Melaksanakan Takbiran di Masjid Serta Tidak Melakukan Battle Sound

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta, S.I.K., M.H., yang menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Beliau juga menggarisbawahi beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.

“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.

Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.

“Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *