Oprasi yang dilakukan ini, dalam rangka Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengandalian Covid 19.
Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, SH., SIK., MM. melalui Kapolsek Jombanh AKP Bambang Setiyobudi S.H menambahkan bahwa ” pencegahan penyebaran Virus Corona itu tidak hanya tanggung jawab petugas kepolisian saja tetapi juga seluruh elemen masyarakat dengan bersinergi yang kompak dan saling memberikan informasi akan lebih mudah mengantisipasi penyebaran Virus corona” ujar Kapolsek Jombang. (Muji)