Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Satreskrim Polresta berhasil ringkus pelaku kasus Tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur di depan Balai PMKS Dinsos yang mengakibatkan Meninggal dunia.
Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Christian Tobing mengatakan di depan awak media saat Press Release di Mako Mapolresta Sidoarjo Selasa ( 02/04/2024) mengatakan, Awal mula Kronologi kejadian bermula pada Sabtu 9 Maret 2024 Kelompok Korban MLH dan Korban dan AM memgikuti Kopdar yang diselenggarakan komunitasnya di Krian.
Sekira Pukul 23.00 mereka melakukan konvoi Sepeda Motor dan bergabung dengan komunitas lain dan akan ke Surabaya namun tidak jadi kemudian putar balik kembali ke Sepanjang Sidoarjo.