“Kegiatan audit stunting hari ini adalah bagian dari jalan untuk rekomendasi penanganan stunting di Kota Malang,” bebernya.
Melihat hasil survei stunting di tingkat nasional dan di Kota Malang, saat ini memang ada perbedaan. Di mana untuk survei nasional metodenya dilakukan survei acak, sementara di Kota Malang berdasarkan data bulan timbang.
“Setiap bulan anak-anak di Kota Malang yang berusia di bawah dua tahun, di bawah lima tahun ditimbang. Dari data timbang itu cek yang lain berat badanya, tingginya, gizinya baru diketahui mereka masuk kategori stunting atau tidak,” sambungnya.
Penanganan stunting di Kota Malang dilakukan dengan melihat bermacam-macam kasus penyebabnya. Mulai dari stunting karena ibu yang melahirkan masih belum cukup usia di bawah 17 tahun, ibu yang melahirkan sudah terlalu tua, dan kasus secara keluarga hidup di bawah garis kemiskinan. Stunting karena keadaan lingkungan yang tidak mendukung.
Untuk ibu yang menikah terlalu muda, tentu rekomendasinya agar pernikahan dilakukan saat usianya sudah memenuhi syarat. Demikian juga kasus yang melahirkan di atas usia 45 tahun tentu juga harus ada edukasi tidak boleh sebab usianya sudah terlalu tua.
“Hal-hal semacam ini yang secara sampling terjadi kasus tentu rekomendasinya baru bisa dilakukan. Ini tentu tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, Dinas Kesehatan sendiri tetapi membutuhkan kerja sama semua pihak,” pungkasnya..
Turut hadir pada acara ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif dan diikuti oleh peserta dari berbagai puskesmas, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Malang. (Mich/Nur)