Berbagai himbauan disampaikan kepada para pengendara, antara lain gunakan helm SNI, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan maksimal, penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, dilarang menggunakan handphone, dilarang melawan arus lalu lintas, gunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan berbagai pesan lainnya dalam bentuk poster maupun membagikan selebaran serta masker ke para pengendara.
Operasi keselamatan ini serentak berlangsung hingga 14 Maret 2022. Di Kabupaten Sidoarjo, Operasi Keselamatan Semeru 2022 juga dilakukan hingga tingkat polsek jajaran. Harapannya semua masyarakat, dapat teredukasi betapa pentingnya mematuhi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan, tidak hanya bagi dirinya sendiri. Namun juga memperhatikan keselamatan bagi orang lain.
“Apabila masyarakat mampu kita edukasi dengan benar, maka kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat. Serta laju penyebaran Covid-19 dapat teratasi di wilayah kita,” ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yanto Mulyanto.(Ags/MW)