banner 700x256

KPU Buka Pendaftaran Panitia Pilkada Tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Pj. Wali Kota Mojokerto Berikan Arahan

Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro
banner 120x600
banner 336x280

“Pilpres dan Pileg lalu sinergi penyelenggara pemilu sangat baik, semoga pada Pilkada nanti sinerginya juga menjadi semakin baik,” harapnya.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mojokerto, M. Awaludin Zahroni menyampaikan seleksi PPK maupun PPS untuk Pilkada serentak dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.

“Semua yang akan mendaftar harus membuat akun melalui https://siakba.kpu.go.id/ , namun bagi yang mencamtumkan sudah pernah menjadi PPK dan PPS pada pemilu sebelumnya akan menjadi nilai tambah,” terangnya.

Ia menambahkan untuk Pilkada serentak mendatang KPU Kota Mojokerto tenaga yang dibutuhkan meliputi 15 anggota PPK dan 54 anggota PPS. Sedangkan untuk persyaratan sama seperti Pemilu sebelumnya.

Baca juga : Memperingati Hari Bumi, Pj. Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Kelola Sampah

“Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPK/PPS serta sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (Kartono)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *