banner 700x256

Memeperingati HPSN, Pemkab Lampung Utara Laksanakan Giat Bersih-bersih Sampah

Memeperingati HPSN, Pemkab Lampung Utara Laksanakan Giat Bersih Bersih Sampah | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Kegiatan bersih-bersih pengerukan sampah di Jln. KS Tubun Islamic Center Kelurahan Kota Alam, Jumat (01/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampura Hi. Ardian Saputra, SH, Sekdakab Lampura Lekok, Asisten 1 Mankodri, Asisten ll Alamsyah Kepala Dinas Sosial Gadriyanto, Kadia DLH Ina Sulistya Achyar , Kadis Kominfo Gunaido Uthama, Kadis Pendidikan Sukatno, Kasat Pol PP Hairul, Kadis Pariwisata Perdana, Kepala Kesbangpol Matsoleh dan Danramil.Camat Kotabumi Kec Ktb Selatan Dedi Nurman Para Lurah Sahril RT, RW,Masyarakat. Dan segenab pejabat Di Dinas Lingkungan Hidup Sekretaris Dlh Kausar, Para Kabid Dlh, serta Kasi kebersihan yang Membidangi Persampahan Maryudi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan sampah dan bersih-bersih tersebut dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam menangani sampah. Selain itu, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat sekitar tidak lagi membuang sampah sembarangan agar lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman untuk dihuni.

Baca juga : Pemkab Lampung Utara Gelar Pawai Budaya Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-78
Memeperingati HPSN, Pemkab Lampung Utara Laksanakan Giat Bersih-bersih Sampah | FOTO: Ist

“Kesadaran masyarakat menjadi peran penting dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih dan nyaman dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat,” ucap Wakil Bupati.

Selain itu, Wakil Bupati juga menekankan perlunya tempat pembuangan sampah yang jelas bagi banyak perumahan matrik yang tidak jauh dari lokasi pengerukan sampah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah akan melakukan pemeriksaan terhadap izin mereka dan memberikan arahan untuk segera menyediakan tempat pembuangan sampah. Jika tidak diindahkan, Pemerintah Daerah akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik perumahan matrik tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ina Sulistya menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan bersih-bersih pengerukan sampah di KS Tubun Islamic Center Kelurahan Kota Alam, adalah surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2024 tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024, dan surat edaran dari Gubernur Lampung nomor 414.1/0609/5.10/tahun 2024 tanggal 15 Februari tahun 2024 tentang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *