Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN. Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, diwakili Asisten 1, Mankodri, serahkan secara Simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), 3 Desa di Kecamatan Bukit Kemuning.
Sertifikat Hak Milik (SHM), program PTSL diserahkan langsung oleh Asisten 1, Mankodri kepada warga Desa Sidomulyo, Desa Tanjung Baru Timur dan Desa Tanjung baru, Kecamatan Bukit Kemuning. Penyerahan berlangsung di Aula Desa Tanjung Baru. Kamis, (16/03/2023).
Asisten 1, Mankodri, didamping Kepala Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Erwin Syaputra dan Jajarannya, Sekretaris Kominfo, M. Luzirwan, Kepala BPN, Nirwanda yang diwakili Perdana dan Edi Lukman Hakim dan jajarannya.
Asisten 1, Mankodri membacakan sambutan dari Bupati dan Wakil Bupati Lampura mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.
“Mudah-mudahan Sertifikat ini dapat berguna bagi masyarakat kedepan.”ucapnya.