Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, dalam giat Ops Yustisi dan Vaksinasi di tempat bagi para pelanggar atau warga yang belum Vaksin pada dosis 1, 2 dan 3 yang sudah waktunya akan di vaksin di tempat yang juga melibatkan Nakes pada pada kegiatan ini.
Ditegaskan Kapolsek bahwa operasi Yustisi dan Vaksin ditempat ( Vaksin on the spot ) ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai Vaksin dan teraplkan Prokes karen masih tingginya penyebaran Covid-19. “Kami bersama 3 pilar, Nakes dan unsur masyarakat selalu mengedukasi agar masyarakat paham akan pentingya Vaksin dan disiplin dalam Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan Omicron” tegas kapolsek Montong Polres Tuban Iptu Haryono, SH. (Muji)