banner 700x256

Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral di Pilkada 2024
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si ingatkan seluruh personel Polres Bojonegoro dan jajaran agar tetap menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro yang digelar bulan November 2024 mendatang.

Saat memimpin Apel Pagi, Kapolres Bojonegoro menegaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Bojonegoro. Sebagai anggota Polri wajib netral dan harus menjadi contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polres Bojonegoro, untuk tetap menjaga netralitas dalam Pilkada 2024,” tegas Kapolres, AKBP Mario Prahatinto dihadapan peserta Apel Pagi di halaman Mapolres, Senin (13/5/2024).

AKBP Mario juga menyampaikan bahwa netralitas Polri dalam Pemilu maupun Pilkada telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca juga : KPU Lampura Lantik dan Ambil Sumpah 115 Anggota PPK Terpilih untuk Pilkada 2024

Pada ayat (2), lanjut Mario, Polri juga tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *