“Para Warga Binaan yang kami ajukan untuk remisi yang sudah memenuhi syarat sebanyak 206 dan akan terus bertambah sesuai dengan hasil putusan masa tahanan sebelum H-1 hari raya Idul Fitri dari berbagai kasus seperti dari narkoba, kriminal, dan tindak pidana korupsi” Jelas Rizcho.
Rizcho menambahkan untuk sementara yang diusulkan mendapatkan Remisi RK 2 atau langsung bebas ada 1 orang. (Heri/*)