Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

22 PSK di Kabupaten Mojokerto Terjaring Razia Satpol PP

Favicon
IMG 20230921 WA0015 1 E1695391979836
banner 120x600
banner 336x280

Eddy Taufiq, menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan bersama instansi terkait. Dari hasil penertiban, 22 PSK dijaring berasal dari beberapa lokasi.

“Sedangkan ada tiga orang pemilik warung diberikan disanksi tipiring. Mereka melanggar Perda No 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tegasnya.

Eddy mengatakan, dari hasil keterangan yang didapat, mereka melakukan pekerjaan PSK ini akibat faktor ekonomi. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi Dinas Sosial.

“Tak hanya itu, kedepannya kami juga bakal menertibkan terkait dengan fasilitas bangunan digunakan untuk praktek prostitusi ini,” ujarnya. (Ton/Red)

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *