Kepala desa juga dituntut segera menyusun RPJMDes maksimal 3 bulan pasca dilantik.
Sementara itu, mencegah kesalahan dalam pengelolaan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan akan memberikan pembinaan. Kepala dinas PMD Magetan, Eko Muryanto, mengatakan pembinaan akan melibatkan berbagai OPD.
“Setelah ini mereka harus melakukan penyesuaian spesimen masih ada penyerapan anggaran 2 hari sampai Jumat. Mulai minggu depan 30 kepala desa akan kami kumpulkan dan dilakukan pembinaan. Pembinaannya nanti sinergi ada pengelolaan keuangan pengawasan dan lain sebagainya. Pesannya tolong tidak ada euforia berlebihan,” papar Eko.
Diketahui dari 30 kepala desa yang dilantik 20 diantaranya merupakan pejabat baru sementara 10 lainnya merupakan incumbent. (Marsudi)