“Ini adalah barang bukti dari 38 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juni sampai September,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Dari barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba jenis sabu-sabu seberat 60,2 gram dan 8,87 gram sabu-sabu dan obat-obat penenang dan psikotropika. Jika dinominalkan barang bukti ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kasus yang menonjol adalah peredaran narkoba. Untuk itu masyarakat harus ikut memerangi peredaran narkoba,” Pungkasnya
(Heriyadi)