banner 700x256

4 Tersangka Penganiayaan Siswa PSHT Kediri Hingga Meninggal Dunia Diamankan Polisi

banner 120x600
banner 336x280

Kediri – News PATROLI.COM –

Polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang terlibat dalam pengroyokan yang menyebabkan seorang siswa dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kediri meninggal dunia.

Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban yang memiliki inisial AWP (19), yang berasal dari Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sekaligus merupakan mahasiswa Universitas Nusantara (UNP) Kediri. Keempat pelaku tersebut, masing-masing berinisial SBS (19 tahun), MBM (18), dan AA (19) warga Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, serta inisial BYR (18) warga Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelaku, diketahui bahwa penganiyaan itu dilakukan tidak menggunakan tangan. Keempat pelaku juga menginjak-injak korban yang sudah terjatuh. Usai menganiaya, keempat pelaku melarikan diri.

“Kurang dari satu bulan Satreskrim Polres Kediri Kota dengan dibackup tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata AKBP Teddy Chandra, (5/11).

Dalam siaran pers itu turut ditunjukkkan keempat pelaku yang memakai seragam tahanan warna orange. Keempatnya juga kompak mengenakan songkok warna putih.

Dengan tangan diborgol, mereka ‘dipertontonkan’ kepada awak media di halaman Mapolresta Kediri. Hal ini sekaligus untuk meredam kemarahan rekan-rekan korban yang terus mendesak polisi mengungkap kasus itu.

Baca juga :  Tim Satresnarkoba Polres Jembrana Berhasil Bongkar Budidaya Ganja Dalam Rumah, Bibit dikirim Dari Spanyol

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP juncto Pasal 56 KUHP,” tambah Teddy.

Teddy menjelaskan, kronologi kejadian ini terjadi ketika korban pulang dari latihan silat dan bertemu dengan keempat pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Inspeksi Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada (4/11/2023) lalu sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga : Pulang Latihan PSHT, Pemuda Dikeroyok Hingga Meninggal Dunia

Setelah pertemuan itu, keempat pelaku yang menggunakan sepeda motor mulai menantang korban, yang berujung pada aksi kekerasan. Mereka menarik rambut korban dan memukulinya hingga korban jatuh dan tak sadarkan diri setelah ditabrakkan ke tiang, “Setelah melakukan kekerasan tersebut, para pelaku meninggalkan TKP, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, sekitar pukul 03.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Teddy.

“Modus operandi para pelaku adalah adanya saling tatapan mata yang dianggap sebagai tantangan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Teddy mengungkapkan sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk rekaman dari kamera CCTV, kendaraan motor, pakaian, handphone, dan berbagai barang lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *