Sementara itu, Kepala Dinas PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan, pelatihan uji kompetensi sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dibidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.
“Pemkab berupaya menyediakan tenaga profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat keahlian. Tahun ini naik grade untuk pelaksana jalan,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, dengan banyaknya warga Bojonegoro memiliki sertifikat pelaksana jalan, bisa mendukung program prioritas Bupati. “Mohon untuk sungguh-sungguh menjalankan pelatihan ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua DPD Pertahkindo Jawa Timur Wiwiek Harwiku Djajusman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Anna yang hadir secara zoom, serta berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pelatihan dan uji sertifikasi ini. Pihaknya berharap, kerja sama terus berlanjut. Sebab, sertifikasi menjadi kebutuhan yang tidak terhindarkan sebagai bentuk profesionalitas pekerja konstruksi.
“Apresiasi kepada PU BIMA PR sudah melakukan gebrakan dan memulai implementasi peraturan menteri. Sehingga hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan ini. Selamat berlatih,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan sama, Instruktur Pelatihan Ista Yulianto menjawab mengapa harus kompeten dan sertifikasi. Menurut dia, diantaranya agar menciptakan SDM unggul. Dengan sertifikasi, diharapkan dapat menjamin SDM yang memiliki skill dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri (link and match). (eko/*)