Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (21/08/2024) dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo dan menjadi tonggak awal perjalanan baru bagi lembaga legislatif di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Sidoarjo periode 2019-2024, H. Usman dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara simbolis menyerahkan palu sidang kepada Abdillah Nasih, yang akan memimpin sebagai pimpinan sementara DPRD Sidoarjo untuk periode 2024-2029. Penyerahan palu ini menandai peralihan kepemimpinan dan dimulainya tugas berat yang diemban oleh para wakil rakyat yang baru.
Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turut hadir dan membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik, serta menekankan peran vital DPRD dalam sistem demokrasi di Indonesia.
“Pelantikan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD, yang merupakan sarana demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Subandi.
Plt Bupati Subandi juga menegaskan pentingnya kerjasama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam upaya membangun Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua lembaga tersebut akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh anggota legislatif yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi,” kata Subandi.
Selain itu, Subandi mengingatkan bahwa anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar tidak hanya dalam menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai penggerak utama perubahan dan pembangunan. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Anggota legislatif harus menjadi motor perubahan dan pembangunan, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, Subandi mengajak semua pihak, baik dari jajaran pemerintah, anggota DPRD, maupun masyarakat, untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi positif. Ia berharap DPRD dapat memainkan perannya dengan optimal dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, mulai dari tahap persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih.
“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, masyarakat Sidoarjo menaruh harapan besar kepada para anggota DPRD yang baru untuk membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. (Gus)