“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Oetomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ujarnya.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.
Lanjutnya ia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakam dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lampura Budi Oetomo, yang berhalangan hadir. (Heri)