Jember, Newspatroli.com
Keberhasilan Polres Jember dalam menangkap bandar narkoba di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu,mendapatkan apresiasi dari komunitas warga yang tergabung dalam Generasi Anti Narkotika Nasional ( GANN).
Sedikitnya 34 tersangka pengedar pil koplo berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Jember dan 2 diantaranya adalah bandar narkoba yakni RA (27) dan AM (56) keduanya warga asal Kabupaten Jember dengan barang bukti sabu sabu dengan jumlah 1,036 kg.
Dari keberhasilan tersebut ratusan massa yang tergabung dalam GANN datang ke Mapolres Jember untuk memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian terbesar Polres Jember dalam pemberantasan Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kedatangan kami ke Mapolres Jember bukan untuk demo, tapi kami memberikan dukungan kepada bapak Kapolres atas capaiannya dalam memberantas pengedar narkoba di Jember,”ujar Linasrillah Nurus Subhi selaku koordinator dalam aksi tersebut, Senin, (13/6/22).
Gus Anas panggilan Linasrillah Nurus Subhi, kepada wartawan menyatakan baru kali ini ada bandar yang berhasil ditangkap Polres Jember, dimana sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi.
“Kecuali di eranya pak Aris (AKBP. Aris Supriyono, red) yang berhasil mengungkap peredaran 4 juta lebih pil koplo di Jember,”ungkap Gus Anas.
Namun demikian lanjut Gus Anas meski saat ini bandar narkoba dan pengedar Pil koplo banyak yang ditangkap, pihaknya mendesak agar Polres Jember tidak lengah dan terus memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Jember.