Polman. Newspatroli.com
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD dan permintaan persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Jumat sore, 29 Juli 2022 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Polewali Mandar. Pengesahan Ranperda dihadiri Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar dan Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dan Pimpinan OPD, TNI-POLRI, Pengadilan Negeri dan Kantor Kementerian Agama. Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas Tujuh Poin Rekomendasi LKPJ 2021 sebagai masukan untuk pengelolaan keuangan pemerintah daerah lebih baik ke depan.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Polewali Mandar M. Jupri Mahmud didampingi para Wakil Ketua DPRD melalui Badan Anggaran atau Banggar menyampaikan, seluruh Fraksi DPRD menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, diantaranya permintaan peningkatan kuliatas SDM ASN melalui penguatan kapasitas pengelolaan keuangan, optimalisasi koordinasi, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan serta mendorong sinergitas antar OPD. DPRD juga merekomendasikan dalam penyusunan program konsisten terhadap pencapaian Visi Dan Misi Pemkab sesuai yang termuat dalam RPJMD Polewali Mandar Tahun 2019-2024 serta pengalokasian anggaran yang proporsional terkait kegiatan pemulihan ekonomi dan pengembangan SDM.