Banjarbaru, Newspatroli.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Kota Banjarbaru, melakukan kegiatan penertiban bangunan PKL yang menjorok ke badan jalan yang berada didaerah Trikora tepatnya disekitaran Bundaran Palam, Selasa, (02/08/2022).
Penertiban ini berdasarkan hasil laporan masyarakat melalui Aplikasi LAPOR, yang dimana masyarakat sudah beberapa hari memperhatikan bangunan PKL ini mulai mengganggu aktifitas dijalanan umum.
Dalam penertibannya petugas Satpol PP Kota Banjarbaru meminta dan memberikan arahan kepada para PKL yang berjualan jus buah dan telur gulung ini, agar memundurkan tempat jualannya tersebut supaya tidak menjorok kejalan dikarenakan bangunan tersebut tidak sesuai ketentuan, terutama telah mengganggu kepentingan umum dan keselamatan pejalan kaki.
Setelah menertibkan para PKL tersebut, petugas Satpol PP Kota Banjarbaru langsung menyambangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru.