Banjarmasin, Newspatroli.com
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123,95 Gram atau 10 Kg 1 Ons 23,95 Gram.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (02/08/2022) pagi, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menerangkan, Narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil tangkapan Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel pada 22 Juli 2022 lalu di perbatasan Provinsi Kalsel-Kalteng tepatnya di daerah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial EB dan ET saat melintas di daerah tersebut dengan menggunakan mobil Kijang Innova dengan Nopol 1056 TAW dan saat ini para Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Tri Wahyudi.
Dirinya pun menerangkan, Penangkapan bermula dari di dapatnya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika dengan tujuan Banjarmasin Kalsel menuju Provinsi Kalbar menggunakan transportasi darat. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag. melakukan penyelidikan.