Wonogiri, Newspatroli.com
Proyek talud penahan jalan yang ada di Desa Laban Jatisrono Wonogiri, diduga “Proyek Siluman”. Pasalnya proyek tersebut tidak ada papan pemberitahuan apapun, dalam hal ini diduga melanggar pasal 30 dan 32 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang. Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). yang diabaikan oleh PT Bina Karta. Perusahaan yang memenangkan tender untuk melaksanakan kegiatan Proyek tersebut .
Sugiayanto selaku mandor proyek, saat di konfirmasi awak media Selasa (23/08/2022) mengatakan, bahwa papan pemberitahuanya masih di buat, kalau sudah jadi nanti akan di pasang, di tanya siapa pemilik PT tersebut Giayanto menjawab tidak tahu, karna saya hanya kerja sama pak Keling jadi tidak tau Bos nya PT Bina Karta. Ungkapnya.
Saat di lapangan awak media juga bertemu dengan pegawai dinas PU dan instansi terkait yang juga melakukan sidak lapangan. Kami juga klarifikasi atas penemuan di lapangan dimana ditemukan pemasangan batu yang hanya di tumpangkan dan tidak ada lumpurnya.