Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Tim-Khusus Polres Lampung Utara Polda Lampung di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH meringkus empat orang terduga pelaku pemerasan para sopir-sopir kendaraan Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kab. Lampung Utara, pada Senin, (27/3/2023) pukul 15.30 wib
Ke-empat orang yang diamankan petugas tersebut mengaku mengatas-namakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) oknum PNS, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat
Kasatres AKP Eko Rendi SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK mengatakan sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.
Salah satu dari pengemudi Truck selaku korban pemerasan melapor ke Polres Lampung Utara. “ujarnya Selasa (28/03/2023)
Dikatakan oleh Kasat AKP Eko, peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin, 27 Maret 2023 pukul 16.00 wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan.