Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Inspektorat Lampura Akan Dalami Kasus Bumdes Tanjung Harapan, Apabila Ada Penyimpangan Akan Masuk Ranah APH

Heri Yadi Saputra
WhatsApp Image 2023 05 30 At 18.21.40 E1689518596282
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) menegaskan bahwa permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) apabila ditemukan adanya penyimpangan maka dapat masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

“Terkait masalah Bumdes itu mengacu kepada PP no 11 tahun 2021, dengan kekuasaan tertinggi pada musyawarah desa (MD), yang dihadiri oleh pengurus, kepala desa, BPD dan masyarakat dan apabila dalam musyawarah tersebut pengurus Bumdes (Ketua, Bendahara, Sekretaris) tidak mampu mempertanggung jawabkan laporan mereka dan terdapat penyimpangan maka peserta MD dapat merekomendasikan audit keuangan bahkan melaporkan ke APH” jelas Ridho Al Rasyidi selaku Irbansus Inspektorat Lampura pada Selasa, (30/05/2021).

Baca juga : Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Rutan Batam Jalin Sinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran

Dirinya juga menambahkan bahwa pemerintah desa harus proaktif untuk menginvestarisir aset desa termasuk dana Bumdes.

“Kades juga harus proaktif dong, karena aset desa merupakan untuk kepentingan masyarakat” tegas Ridho.

Terkait embung desa yang dibangun melalui DD didesa setempat diduga tak memiliki surat hibah sehingga tak bisa di gunakan masyarakat desa, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

WhatsApp Image 2023 05 27 At 23.39.21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *